nasional

Tekan Penyebaran Omicron, Jokowi Imbau Pekerja Work From Home

Rabu, 19 Januari 2022 | 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo (BPMI)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Menekan potensi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, Presiden Joko Widodo menghimbau untuk pekerja melakukan work from home (WFH).

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga menghimbau untuk warga masyarakat agar mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian.

Presiden Joko Widodo juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak.

Baca Juga: Hadapi Omicron, Jokowi Himbau Warga Vaksin Dosis Ketiga

Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden.

“Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, WFH, lakukanlah kerja dari rumah,” ujar Jokowi.

Jokowi menyampaikan, saat ini Indonesia tengah mengalami kenaikan kasus yang disebabkan varian omicron. Namun, masyarakat diminta agar tak panik dan bereaksi berlebihan menghadapi kenaikan kasus Covid-19 omicron.

Baca Juga: Jokowi Berikan Bantuan Rp1,2 Juta kepada Pedagang di Pasar Sederhana

“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ungkap Jokowi.

Berbagai studi dan juga laporan dari WHO menyebutkan, varian omicron ini memang lebih mudah menular. Namun, varian itu juga memiliki gejala yang lebih ringan.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet 19 Januari 2022 : Hati-hati dengan Godaan Kesenangan Sesaat 

Jokowi menyampaikan, pasien yang terinfeksi varian itu pada umumnya akan pulih tanpa harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski begitu, ia kembali meminta agar masyarakat tak jemawa dan tak gegabah menghadapi varian tersebut.

Presiden pun mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan.

Dia meminta masyarakat segera mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama, kedua, maupun vaksin booster yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.

Tags

Terkini