JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus positif Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron.
Dengan adanya angka kenaikan itu, Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh masyarakat waspada.
Jokowi menambahkan, kewaspadaan menhadapi varian Omicron perlu namun tidak perlu bereaksi berlebihan.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi melalui keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Rabu 19 Januari 2022, Tukarkan Kodenya, Koleksi Item Menarik Segera
“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ujar Jokowi.
Jokowi memaparkan, berbagai studi termasuk laporan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan bahwa varian Omicron memang lebih mudah menular namun memiliki gejala yang lebih ringan.
“Pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. Tapi, sekali lagi, kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah,” ucapnya.
Untuk menekan laju penularan Omicron, Kepala Negara pun menekankan sejumlah hal. Pertama, Presiden meminta agar masyarakat untuk mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Rabu 19 Januari 2022, Koleksi Item Hadiahnya Segera
“Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah (work from home) lakukanlah kerja dari rumah,” ujarnya.
Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk keperluan yang tidak esensial.
“Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak,” ujarnya.
Baca Juga: Kelola Sampah Masyarakat, Bintari Semarang Lakukan Pendampingan Pembuatan TPS 3R Sambiroto
Kemudian, Presiden juga menekankan mengenai pentingnya vaksinasi dalam menghadapi pandemi, termasuk peningkatan kasus Omicron saat ini. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi yang diberikan gratis oleh pemerintah kepada masyarakat, baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster.