Mudah dan Praktis, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi

photo author
- Minggu, 16 Januari 2022 | 08:04 WIB
Cara download sertifikat vaksin booster di PeduliLindungi (diskominfo.klatenkab.go.id)
Cara download sertifikat vaksin booster di PeduliLindungi (diskominfo.klatenkab.go.id)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Bagi masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin booster bisa langsung mendapatkan sertifikat vaksin booster di PeduliLindungi.

Lantas, bagaimana cara download sertifikat vaksin booster di PeduliLindungi?

Cara mendapatkan sertifikat vaksin booster di PeduliLindungi cukup mudah, Anda bisa download melalui aplikasi maupun website resmi PeduliLindungi.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pesan Ini Bisa Jadi Alternatif WhatsApp dan Telegram

Berikut ini adalah cara download sertifikat vaksin booster bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dan website PeduliLindungi.id mengutip dari Suara.com:

Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

• Download aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store.

Baca Juga: Masuk Hari Ketiga, Vaksin Booster Kota Semarang Targetkan 260.000 Orang

• Buka aplikasi PeduliLindungi lewat gawai Anda lalu pilih opsi "masuk" yang diikuti dengan "saya setuju" terkait syarat penggunaan dan kebijakan privasi.

• Daftar akun PeduliLindungi menggunakan nama lengkap dan email atau nomor handphone.

• Lalu masuk (login) atau masuk aplikasi dengan cara memasukan nomor telepon atau email yang telah terdaftar.

Baca Juga: Lihat Nama Kamu! Berikut Cara Cek Tiket Vaksin Booster

• Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email.

• Setelah menjumpai halaman utama (beranda) pilih opsi "Akun" pada menu utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X