AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk membeli aset kripto, termasuk non-fungible token (NFT) dari pedagang yang mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Regulasi terkait NFT yang terkait dengan aset kripto merupakan kewenangan Bappebti. Sehingga kesesuaian tata niaga NFT diatur oleh Bappebti. Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat dapat memeriksa validitas serta legalitas para pihak yang akan melakukan transaksi NFT," ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Jumat (14/1/2022).
NFT menjadi buah bibir di Tanah Air lantaran seorang pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali meraup untung miliaran rupiah setelah menjual fotonya sebagai NFT.
Untuk dapat membendung animo masyarakat pada aset kripto dapat tetap berjalan ke arah positif maka dari itu imbauan untuk memeriksa pedagang yang berizin perlu dilakukan oleh pemerintah. Jika belum memahami mekanisme dan cara kerja dari aset kripto maka ada baiknya masyarakat tidak asal sembarang melakukan transaksi.
Baca Juga: TokoMall: NFT Jadi Ruang Apresiasi Karya Digital dan Bisa Dorong Kreativitas
Sebisa mungkin masyarakat secara aktif meningkatkan literasi yang tepat dengan mengakses banyak referensi dan berkonsultasi dengan lembaga pengawas terkait yang dalam hal ini adalah Bappebti.
Kominfo pun terbuka untuk mengedukasi masyarakat perihal cara bertransaksi aset kripto seperti NFT sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Masyarakat bisa menghubungi kanal-kanal media sosial yang dimiliki oleh Kominfo.
"Dalam hal pengelolaan sistem elektronik yang mengoperasikan NFT masyarakat dapat dapat mendapat informasi lebih lanjut dari Kementerian Kominfo," ujar Dedy dalam berita Suara dan Antara.
Baca Juga: Sultan Gustaf Al Ghozali Beberkan Rahasia Cara Jual Foto NFT Miliaran Rupiah
Artikel Terkait
Facebook Masih Pertimbangkan Fitur Baru Untuk NFT
NFT Hasilkan Uang Tambahan dengan Karya Seni Digital, Gimana Sih Caranya?
Pastikan Aplikasi Kripto dan Robot Trading Anda Bukan dari 9 yang Ditutup OJK Ini
Kenalan dengan Fungsi dan Cara Kerja NFT yang Kini Ramai di Media Sosial
Yuk, Buat NFT dan Jual di OpenSea Biar Cuan Segunung
5 Fakta Ghozali Everyday Jual Foto Selfie di NFT Dapat Rp1,5 Miliar
CERITA Mahasiswa Udinus Semarang Sultan Gustaf Al Ghozali Hasilkan Miliaran Rupiah dari Jual Foto NFT
Sultan Gustaf Al Ghozali Beberkan Rahasia Cara Jual Foto NFT Miliaran Rupiah
TokoMall: NFT Jadi Ruang Apresiasi Karya Digital dan Bisa Dorong Kreativitas