nasional

Polisi Tangkap Pelaku Bermodus Debt Collector di Jakarta

Minggu, 13 Februari 2022 | 12:29 WIB
Dua pelaku debt collector ditangkap jajaran Polsek Kembangan. (ilustrasi)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polisi tangkap pelaku bermodus debt collector atau penagih utang di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap jajaran Polsek Kembangan Jakarta Barat, Sabtu 12 Februari 2022.

"Pelaku berjumlah empat orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (debt collector)," ujar Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Binsar H Sianturi dalam keterangannya, dilansir Republika, Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Bantu Branding Digital UMKM, Harjita Kota Semarang Gelar Pelatihan di Social.Co

Menurut Binsar, kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25 tahun) melintas di Jalan Kembangan Raya dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX.

Tiba tiba, korban diberhentikan oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan

"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," tutur Binsar.

Baca Juga: Bawa Senegal Juara Piala Afrika 2021, Nama Sadio Mane akan Diabadikan Menjadi Stadion di Senegal

Setelah mendapatkan motor korban, kata Binsar, empat orang ini membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ke tempat sepi. Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan.

"Saat itu, ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri," ungkap Binsar.

Melihat ada anggota polisi, menurut Binsar, para pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke polsek kembangan.

Baca Juga: Laga Ekshibisi Piala Gibran 2022, Duet Gibran dan Juliyatmono Tampil Trengginas di Manahan

Dua pelaku yang sudah diamankan berinisial GHE (27) dan TM (26), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Di tempat kediaman pelaku, kami berhasil mengamankan dua kendaraan bermotor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto.

Halaman:

Tags

Terkini