Polisi Tangkap Pelaku Bermodus Debt Collector di Jakarta

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 12:29 WIB
Dua pelaku debt collector ditangkap jajaran Polsek Kembangan. (ilustrasi)
Dua pelaku debt collector ditangkap jajaran Polsek Kembangan. (ilustrasi)

Ferdo mengatakan, dari hasil penangkapan terdapat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB.

Baca Juga: RS JIH Solo Miliki Alat Canggih Magnetic Resonance Imaging 1,5 Tesla

Kemudian, satu unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk serta satu unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP," tutup Ferdo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X