DEPOK, AYOSEMARANG.COM — Viral video beredar memperlihatkan seorang berkostum Robocop digelandang Satpol PP.
Diketahui, seorang berkostum Robocop yang digelandang Satpol PP itu berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang diunggah di Instagram @magelang_raya itu, seorang berkostum Robocop terlihat ditangkap dan digelandang oleh dua petugas Satpol PP.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Selasa, 1 Maret 2022
“Ternyata Robocop kalahnya sama Satpol PP,” tulis dalam keterangan video.
Dalam Keterangan itu, menuliskan bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah pimpinan Satpol PP Kota Depok.
Pimpinan Sapol PP Kota Depok beranggapan bahwa seorang yang memakai kostum Robocop itu melanggar Perda.
Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 28 Februari 2022, Andin Anggap Nino Tak Berhak Dapatkan Reyna
Sontak unggahan itu ramai menjadi perbincangan Warganet.
“Satpol PP memang tiada lawan,” ujar akun @hard***
“Emang isi Perdanya gimana sih?” ucap akun @izz***
“Apa salahnya cari rizki jadi badut, menghibur yang lain?” tutur akun @a.timu****