JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.
Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan.
Pengisian e-HAC sebelum keberangkatan itu dilakukan untuk menghindari antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan.
Baca Juga: Catat!! Mulai 3 Maret, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Pesawat Berangkat
Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
– Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
– Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
– Pilih “Buat e-HAC”
Baca Juga: Mantab!! Ini Pekerjaan Ainun Najib di Singapura
– Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
– Pilih sarana perjalanan “Udara”
– Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
– Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan