Bawa Bukti, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pesawat ATR 72-600 ke Kejagung

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 12:56 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600. (Instagram/@erickthohir)
Menteri BUMN Erick Thohir diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600. (Instagram/@erickthohir)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan bukti audit investigasi Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.

Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Selasa 11 Januari 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN yang diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600.

Baca Juga: Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri, Begini Tanggapan Santriwati Korban Pemerkosaan

Erick menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.

“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” ujar Erick.

Baca Juga: Harga Emas Antam 11 Januari 2022, Naik Rp6.000 per Gram

“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukaneranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” lanjutnya.

Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dariKementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.

Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

Baca Juga: Harga Emas Antam 11 Januari 2022, Naik Rp6.000 per Gram

“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN. Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Baca Juga: Apa Sih Candaan Komeng yang Disebut-sebut Merendahkan Perempuan dan Jadi Trending Twitter?

“Yang menjadi permasalahan adalah soal Garuda Indonesia. Tadi dibicarakan yang pertama soal restrukturisasi Garuda Indonesia adalah pelaporan Garuda pembelian ATR 72-600. Kejaksaan akan support terus untuk melaksanakan bersih-bersih BUMN,” pungkas Kejagung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X