nasional

Mahar Mewah Pernikahan Doni Salmanan, Netizen: Kesita Gak?

Kamis, 10 Maret 2022 | 08:34 WIB
Doni Salmanan dan Dinan memamerkan mahar permikahan mereka. Doni meminang Dinan dengan mahar belian 4,666krat dan uang sebanyak 15.000 USD. (instagram/dinanfajrina)

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan menjelaskan, pihaknya masih menelusuri berbagai aset milik Doni. Tak hanya itu, aliran uang yang selama ini dia gunakan juga akan dilacak.

Doni Salmanan kini mendekam dalam sel tahanan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU). ***

Halaman:

Tags

Terkini