SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak pekerja yang penasaran dengan kepastian tanggal BSU 2022 cair.
Sempat dijanjikan cair pada bulan April 2022, Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sebesar Rp1 juta ternyata batal dibagikan.
Sampai saat ini, memang belum pasti tanggal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair.
Kemnaker belum mengonfirmasi kembali mekanisme yang sama untuk diterapkan pada BSU 2022.
Baca Juga: Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, Ini Alur Penerima Rp1 Juta
Saat ini Kementerian sedang menggodok petunjuk teknis dan kebijakan program BSU 2022.
"Kami ingin memastikan bahwa subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat dan akuntabel. Ada tiga hal itu yang harus kami jaga. Maka dari itu kami membutuhkan waktu," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Diketahui, bantuan ini diperuntukan untuk perlindungan terhadap pekerja atau buruh karena terdampak Covid-19 pada tahun 2022.
Syarat BSU setiap tahunnya berbeda, pemerintah akan memberikan kepada buruh atau pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair Juni atau Juli? Besaran Naik 50 Persen
Ciri Dapat BSU 2022
Berikut ciri pekerja yang menerima BSU 2022 didasarkan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan