3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Cair, Begini Cara Lapor Kemnaker
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Tanda Dapat BSU 2022
Berikut tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sudah masuk ke rekening:
1. Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
2. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Selain itu, masyarakat bisa cek secara online penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening karyawan yang menggunakan rekening Himbara selama rekeningnya tidak bermasalah.
Itulah penjelasan terkait kepastian tanggal BSU 2022 cair serta ciri dan tanda pekerja dapat Rp1 juta.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS