nasional

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Kena Potongan Admin? Ini Keterangan Resmi Kemnaker

Senin, 30 Mei 2022 | 08:22 WIB
Keterangan Kemnaker terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair kena potongan admin.

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak masyarakat yang menanyakan apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair kena potongan admin?

Sebelumnya, muncul pesan berantai yang menyebut penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 harus membayar Rp100.000 untuk biaya asuransi dan syarat penarikan uang.

Kemnaker pun memberi klarifikasi terkait potongan admin BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya menyatakan bahwa BSU tidak dikenakan biaya administrasi apapun.

Baca Juga: Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, Ini Alur Penerima Rp1 Juta

Ida menegaskan BSU cair secara penuh sesuai dengan nominal yang ditentukan.

Selain itu, pencairan BSU sebesar Rp1 juta melalui Bank Himbara dapat dicairkan seluruhnya dan tidak ada potongan apapun termasuk biaya administrasi.

Sampai saat ini, memang belum pasti tanggal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair.

Sempat dijanjikan cair pada bulan April 2022, Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sebesar Rp1 juta ternyata batal dibagikan.

Sedangkan kriteria penerima BSU 2022 dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022 Cair Naik 50 Persen, Ini Tanggal Pasti Pencairannya

"Kami ingin memastikan bahwa subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat dan akuntabel. Ada tiga hal itu yang harus kami jaga. Maka dari itu kami membutuhkan waktu," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Berikut ciri pekerja yang menerima BSU 2022 didasarkan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Halaman:

Tags

Terkini