Gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022 Cair Naik 50 Persen, Ini Tanggal Pasti Pencairannya

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 07:26 WIB
Ilustrasi. Gaji ke 13 PNS dan pensiunan. (pixabay)
Ilustrasi. Gaji ke 13 PNS dan pensiunan. (pixabay)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- PNS dan pensiunan dipastikan mendapat gaji ke 13 tahun 2022 yang jumlahnya lebih besar naik 50 persen.

Hitungan tahun ini, gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022 akan ada perhitungan tukin, sama seperti dengan THR lalu.

Aturan terkait THR dan gaji ke 13 PNS dan pensiunan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 75 tahun 2022.

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair Juni atau Juli? Besaran Naik 50 Persen

"Besaran Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan yakni mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022," tulis PMK 75/2022.\

Lalu kapan tanggal pasti gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022 cair?

Pada Pasal 12 menyebutkan, jadwal pembayaran gaji paling cepat pada bulan Juli 2022 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Namun jika tak ada kendala, maka gaji ke 13 PNS 2022 dan pensiunan akan dapat cair dengan lebih cepat, yakni pada bulan Juni 2022.

Baca Juga: Ciri Pekerja Pasti Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Cair Rp1 Juta Ditransfer Rekening

Sayangnya, jika belum dapat dibayarkan tepat waktu, pembayaran dilakukan setelah bulan Juli 2022, bisa saja di bulan Agustus.

Peraturan tersebut juga menjelaskan siapa saja yang berhak menerima gaji ke 13, berikut daftarnya:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. TNI/Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X