JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Polisi menangkap personel band terkenal inisial AB terkait kasus narkoba, Kamis 2 Juni 2022, siang.
Dalam penangkapan personel band inisial AB itu polisi menyita barang bukti psikotropika jenis Diazepam.
Namun, polisi belum mengungkap jumlah dari Diazepam yang dipakai personel band inisial AB.
Baca Juga: Identitas Personel Band Terkenal Ditangkap Kasus Narkoba Inisial AB, Siapa?
"Psikotropika golongan 4, obat penenang Diazepam," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Akmal, dikutip dari Suara.com, Jumat 3 Juni 2022.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce AB berumur 48 tahun.
Baca Juga: BREAKING NEWS Personel Band Terkenal Ditangkap Kasus Narkoba
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Royce.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berjanji akan memberikan informasi lengkap penangkapan band terkenal inisial AB terkait kasus narkoba siang nanti.
"Jam 11 dirilis," pungkas Zulpan.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS