SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pengacara selebriti Gary Iskak, Antonny Mextrada mengatakan, kini kliennya harus menjalani rehabilitasi usai dinyatakan positif narkoba belum lama ini.
Gary Iskak, kata dia, menjalani rehabilitasi jalan dan wajib lapor. Gary tak lagi ditahan di Polda Metro Jaya per-27 Mei 2022, usai mengajukan rehabilitasi.
Awalnya Gary Iskak harus menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Lantaran Gary berdomisili di Tangerang Selatan, pihaknya sudah meminta agar direhab di BNN Tangsel.
Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol Pemalang 3 Kendaraan Pagi Ini, Pemotor Terpelanting
Antonny mengatakan, saat penangkapan, Gary sedang tidak berpesta narkoba seperti kabar yang beredar. Menurutnya, saat itu kliennya dalam posisi diundang untuk urusan pekerjaan.
Saat menghadiri undangan untuk melakukan pekerjaan, Antonny menyebut Gary tak mengetahui ada yang baru saja memakai narkoba. Gary secara sadar mengetahui ada asap serta bong yang digunakan temannya untuk
menghirup narkoba.
Lantaran berada di ruangan berasap yang mengandung narkoba cukup lama, kata Antonny, Gery menjadi positif narkoba saat dites urin usai penggerebekan.
Baca Juga: Mawar AFI Bongkar Kelakuan Bekas Pengasuh, Pakai Celana Pendek ke Sekolah Anak
Antonny membantah kliennya kembali menjadi pengguna narkoba. Hal itu tidak mungkin lantaran memiliki penyakit lever, yang kini harus mengkonsumsi obat dari dokter.
"Dia tidak mungkin lagi pakai narkoba karena sakitnya, karena ini menyangkut keselamatan Gery," jelas Antonny, mengutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu, 1 Juni 2022.
Gary Iskak diciduk Sat Narkotika Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung, Senin 23 Mei 2022. Ia bersama empat rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu. ***
Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Pemalang Libatkan 2 Truk dan 1 Motor hingga Ringsek, Pemotor Terpelanting