Tangmo Nida Dead Photos Bikin Gempar Dunia, Ini Urutan Kejadian Sejak Artis Thailand Naik Boat

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 12:20 WIB
Tangmo Nida Dead Photos Bikin Gempar Dunia, Ini Urutan Kejadian Sejak Artis Thailand Naik Boat hingga Jatuh (Instagram.com)
Tangmo Nida Dead Photos Bikin Gempar Dunia, Ini Urutan Kejadian Sejak Artis Thailand Naik Boat hingga Jatuh (Instagram.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Tangmo Nida artis Thailand terus saja menjadi buah bibir seantero dunia.

Hal tersebut disebabkan berita kematian Tangmo Nida 24 Februari 2022 lalu menjadi isu internasional hingga saat ini, diwarnai kejanggalan-kejanggalan yang ada.

Bahkan foto-foto mayat Tangmo Nida tanpa sensor atau tangmo nida dead photos masih bisa diakses di sejumlah media sosial. Di antaranya Telegram dan Twitter.

Baca Juga: Manajer Tangmo Nida Tahu Sesuatu? Disebut Netizen Jahat dan Pembohong

Berikut ini Ayosemarang.com memberikan informasi urutan kejadian sejak artis Thailand naik boat hingga jatuh.

Seperti diketahui bahwa Tangmo Nida tewas tercebur di sungai pada 24 Februari 2022.

Sempat hilang dan dicari sejumlah pihak, jenazah Tangmo Nida baru ditemukan 2 hari setelahnya, pada 26 Februari 2022.

Namun foto-foto jenazah Tangmo Nida tersebar di sejumlah sosmed. Di antaranya Telegram dan Twitter tanpa sensor.

Mengutip dari sejumlah sumber, Ia sempat dikabarkan jatuh dari perahu pada 24 Februari 2022 dan hilang di sungai Chao Praya.

Dua hari kemudian, jenazahnya ditemukan di dekat dermaga Pibulsongkram.

Kematian Tangmo Nida dianggap cukup ganjil dan bikin penasaran.

Ia meninggal 24 Februari 2022. Disebut-sebut ia meninggal karena tercebur di sungai.

Mulanya Tangmo Nida naik perahu di sungai Chao Phraya bersama manajer dan empat orang lainnya.

Pada pukul 22:30 waktu Thailand, ia terjatuh dan meninggal dunia.

Proses pencarian pihak berwajib baru dilakukan mulai Jumat siang waktu setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X