nasional

Polri Tangkap 4 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah dan Lampung

Selasa, 7 Juni 2022 | 22:28 WIB
Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (Humas Polri)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung.

Dalam penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, modus yang dilakukan Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

Baca Juga: Koleksi Best Reward Kode Redeem FF Free Fire Siap Klaim Rabu 8 Juni 2022

"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi.

Baca Juga: 8 Juni 2022 Peringatan Hari Laut Sedunia, Ini Seruan Polri

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama'ah Khilafatul Muslimim," ucap Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Baca Juga: Densus 88 Sebut Penemuan Bahan Peledak di Jalan Asia Afrika Bandung Bukan Terkait Terorisme

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

"Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB.Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," paparnya.

Baca Juga: Geger Penemuan Bahan Peledak dan Senjata di Jalan Asia Afrika Bandung

Halaman:

Tags

Terkini