SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG -- Berikut Informasi terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 38 usai diumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37.
Melalui akun Instagram @prekerja.go.id, penyelenggara kartu prakerja meminta para peserta gelombang 37 untuk segera mengecek notifikasi dashboard dan SMS.
Peserta yang belum lolos kartu prakerja gelombang 37, masih bisa mendaftar kembali di gelombang selanjutnya yakni Kartu Prakerja Gelombang 38.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 juga sangat dinanti oleh peserta yang belum pernah dan belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya.
Untuk Anda yang ingin daftar gelombang 38. Ada beberapa syarat yang perlu diketahui, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia 18tahun keatas
3. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal
4. Pekerja yang membutuhkan peningkatan skill kompetensi kerja, pencari kerja atau pekerja yang dirumahkan karena PHK atau lulusan baru, serta pelaku usaha mikro dan kecil
Baca Juga: Penjelasan Resmi Menaker Kapan BSU 2022 CAIR, Ini Tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekening
5. Bukan termasuk penerima program dana bantuan lain seperti BSU, BPUM,DTKS,
6. Bukan anggota DPR/DPRD, TNI/Poilri, BUMD/BUMD, PNS/ASN
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima katu prakerja