Sedangkan untuk peserta belum gelombang 37 dan ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 tak perlu mendaftarkan akun baru, cukup dengan masuk ke akun prakerja yang sudah Anda buat. Lalu pilih ‘Gabung Gelombang’. *** (Kiki Nurma Fitriani)
BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS