AYOSEMARANG.COM -- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membongkar kelakuan buruk mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Belum puas sudah membeberkan beberapa borok Ferdy Sambo kepada publik, Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan yang membuat publik tercengang.
Kali ini kelakuan Ferdy Sambo yang dibongkar oleh Kamaruddin Simanjuntak adalah keterkaitannya dengan minuman keras dan kegemarannya asal menembak.
Baca Juga: IDENTITAS Pasutri Korban Tewas Kecelakaan Maut Kaligawe Semarang Siang Ini Truk vs Motor
Pengacara keluarga Brigadir J tersebut mengatakan bahwa Ferdy Sambo gemar mengoleksi berbagai minuman keras di ruang kerjanya ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam
Mengutip dari HopsID dakam artikel berjudul "Sadis! Irjen Ferdy Sambo suka mabuk dan asal tembak, Kamaruddin: Kepala bank sampai kencing celana", Ferdy Sambo disebut kerap mabuk ketika memeriksa para polisi yang melakukan pelanggaran.
"Ketika lagi meriksa polisi-polisi melanggar, sambil mabuk-mabuk dia, nembak sana nembak sini," ujar Kamaruddin dikutip dari acara Catatan Demokrasi di kanal YouTube TvOneNews, pada Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Kaligawe Semarang Siang Ini Truk vs Motor, Pasutri Tewas Terlindas
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, kelakuan buruk Ferdy Sambo itu terbukti saat temannya yang seorang kepala bank pernah sampai kencing di celana karena ketakutan ketika berkunjung ke ruang Divisi Propam Polri.
Kamaruddin sempat ditanya host acara tersebut tentang kebenaran informasi itu. Dan dengan lantang Kamaruddin menjamin ucapan yang ia lontarkan tersebut benar.
"Saya lihat sendiri. Penglihatan saya ini didukung informasi intelijen dan rata-rata informasi ini 99 persen sempurna. Artinya tidak meleset," ujarnya.
Baca Juga: Nathalie Holscher Jawab Isu Hamil, 'Alhamdulillah'
Kamaruddin juga ragu jika Mabes Polri sendiri tidak mengetahui perilaku menyimpang Ferdy Sambo itu.
"Bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak tahu itu. Suara letusannya kemana-mana kok," kata Kamaruddin.