nasional

Kapolri Beri Hak Istimewa Putri Candrawathi, Ini Permintaan Nyonya dari Balik Jeruji Tahanan

Rabu, 5 Oktober 2022 | 13:11 WIB
Kapolri Beri Hak Istimewa Putri Candrawathi. (VOI)

Baca Juga: Putri Candrawathi Bohong Dilecehkan Brigadir J? Ustaz Derry Sulaiman Sebut Mirip Kisah Nabi Yusuf

Dari dalam jeruji besi, Putri Candrawathi miliki hak istimewa yakni bisa bertemu dengan anak-anaknya.

Bertemu dengan anak-anakna merupakan salah satu hak seorang tahanan.

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan beliau diberikan kesempatan untuk bertemu putranya, kita berikan," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Saat ini berkas perkara Putri Candrawathi juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.

Selain Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri.

Baca Juga: Skenario Licik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Kemudian Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan seorang ART Kuat Maruf.

Dengan demikian total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebagai tambahan informasi Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Itulah penjelasan terkait hal istimewa yang didapat Putri Candrawathi meskipun sudah menjadi tahanan.

Halaman:

Tags

Terkini