Skenario Licik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 15:33 WIB
Skenario Licik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak. (Twitter)
Skenario Licik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak. (Twitter)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Terkini diketahui bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo sudah terkuak alasan di balik itu semua.

Penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo sampai saat ini masih menjadi perbincangan publik.

Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum atau pengacara dari keluarga Brigadir J pun membongkar alasan Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudannya itu di rumah dinas.

Diketahui, banyak sekali isu yang mencuat di publik terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Pernah Didekati Ferdy sambo, Ditawari Hal Busuk Ini

Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara sampai saat ini terus menyuarakan keadilan untuk mendiang Yosua.

Lalu, apa yang menjadi alasan di balik Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinas?

Saat ini proses hukum terkait Sambo sudah sampai penolakan Polri terhadap banding hingga dipecat dengan tidak hormat atau PDTH.

Hal itu tentunya membuat publik menantikan kelanjutan dan proses hukum ini terkait kasus Brigadir J yang tak kunjung usai.

Diketahui dari YouTube Refly Harun, bahwa Kamaruddin Simanjuntak membongkar alasan yang menjadikan Ferdy Sambo lakukan pembunuhan terhadap Yosua.

Baca Juga: Viral Putri Candrawathi Akhirnya Ngaku Selingkuh dengan Kuat Maruf, Hoaks Atau Fakta?

Kamaruddin menyebutkan bahwa kasus yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga agar menjadi beban negara setelahnya.

"Jadi, kenapa ini dilakukan di rumah dinas, supaya menjadi beban negara, kan begitu," ungkap Kamaruddin.

Ia pun menilai bahwa akan ada kemungkinan terganggunya aktivitas Sambo apabila pembunuhan dilakukan di rumah pribadinya itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X