2. Setelah masuk, cari “Perangkat TV digital” kemudian klik.
3. Klik “Pilih Kategori”.
4. Pilih kategori “Televisi”.
5. Masukkan merek dan tipe televisi yang digunakan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Durian Runtuh Rp20.570.956 Via Aplikasi Ini
6. Jika televisi sudah digital dan dapat menangkap sinyal DVB-T-2 maka akan muncul informasi berupa merek dan tipe dari televisi.
7. Namun jika keluar “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” maka televisi yang dimasukan memerlukan STB.
Demikianlah pembahasan mengenai mau nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box, simak cara dan ketentuannya disini.