AYOSEMARANG.COM -- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir dan sudah memasuki minggu keempat.
Persidangan kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut digelar secara terbuka di PN Jakarta Selatan.
Belakangan keterangan Ferdy Sambo malah jadi sebuah pernyataan ambigu lantaran dalam sidang hal tersebut malah ditepis oleh saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang JPU turut menghadirkan saksi kunci yang ternyata mengungkap banyak fakta baru terkait tabiat asli Ferdy Sambo dalam kesehariannya.
Hal tersebut sejalan dengan kesaksian seorang anak buah sang Jendral,Ferdy Sambo bernama Ariyanto.
Diketahui Ariyanto telah mengabdi sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) untuk Ferdy Sambo selama lima tahun.
Berdasarkan hal itulah ia dianggap memiliki cukup informasi untuk mengungkap sifat asli Ferdy Sambo, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Baca Juga: Pisah Rumah dengan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Diurus 8 Orang: Semuanya Pria
Hal inilah yang digali oleh penasihat hukum terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).
Awalnya Ariyanto mengaku sudah bekerja sejak Sambo masih berpangkat Kombes. Kuasa hukum Irfan lantas bertanya bagaimana perangai Sambo saat memberikan perintah kepada anak buahnya.
"Pak Ferdy Sambo ini kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa yang biasanya Ferdy Sambo ini sikapnya?" tanya kuasa hukum Irfan.