nasional

Buntut Kematian Prada Indra, Ada Empat Prajurit TNI AU Ditetapkan Tersangka, Benar Dianiyaya Senior?

Kamis, 24 November 2022 | 12:59 WIB
Prada Indra  (dokumentasi keluarga)

AYOSEMARANG.COM -- Empat prajurit TNI Angkatan Udara (AU) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Prajurit Dua Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra.

Keempat prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh TNI AU atas dugaan penganiayaan terhadap Prada Indra itu masing-masing Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Prati BG.

Penetapan tersangka kepada keempat terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Indra yang mengakibatkan meninggal dunia turut dibenarkan oleh Kadispen AU Marsma TNI.

Baca Juga: TNI AU Tahan Empat Prajurit atas Kematian Prada Indra, Benar Dugaan Kekerasan Akan Terungkap?

"Iya betul," kata Indan Gilang Buldansyah kepada Wartawan, Rabu, 23 November 2022.

Tersangka kasus kematian misterius Prada Indra

Para tersangka yang diduga menganiaya Prada Indra hingga akhirnya dinyatak meninggal dunia dijerat dengan pasal pidana atas tindakan pembunuhan, penganiayaan, dan pidana militer.

Indan Gilang Buldansyah menegaskan, pasal yang dikenakan adalah, Pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun, Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Kemudian Juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM, dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Baca Juga: Misteri Kematian Prada Indra, Berikut Fakta-Fakta yang Diungkap Pihak Keluarga

Selain proses tindak pidana yang dilakukan kepada empat tersangka, mereka juga bakal diproses secara sanksi administrasi, dengan hukuman terberat dipecat dari kesatuan TNI AU.

Keempat tersangka dugaan penganiayaan kepada almrahum Prada Indra sudah masuk dalam proses penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan.

Sebelumnya, kabar kematian Prada Indra diketahui pihak keluarga atas informasi yang disampaikan oleh atasannya, Kolonel Adm Veradiyanto melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Prada Indra Tewas Penuh Luka Lebam di Papua, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan, Bernasib sama Brigadir J?

Halaman:

Tags

Terkini