AYOSEMARANG.COM -- Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 dipastikan akan dibuka.
Rencana pembukaan rekrutmen CPNS 2023 itu resmi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Selain rekrutmen CPNS 2023, juga akan dilaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkap MenPANRB, Senin 26 Desember 2022.
Namun, ada beberapa posisi yang menjadi prioritas pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2023.
Lantas posisi apakah itu? Benarkah bukan guru dan tenaga kesehatan (nakes)?
Adanya prioritas pemerintah dalam seleksi CPNS tahun depan juga disampaikan oleh MenPANRB.
Anas menyebutkan bahwa prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya juga masih akan menjadi fokus pemerintah, tapi melalui rekrutmen PPPK.
Saat ini, Anas sudah meminta instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas di instansi masing-masing.
Baca Juga: 90 Persen Bahan Baku Diimpor dari Cina, Apakah Mixue Halal?