nasional

Syarat Penerima PKH 2023, Modal KTP Saja Bisa Cek Penerima Bansos hingga Rp3 Juta!

Jumat, 20 Januari 2023 | 16:20 WIB
Syarat penerima PKH 2023, modal KTP saja bisa cek penerima bansos hingga Rp3 juta. (Unsplash/ Mufid Majnun)

AYOSEMARANG.COM -- Menyasar satu juta penerima, bansos PKH dikabarkan berlanjut di tahun 2023. Simak syarat penerima PKH 2023. Mudahnya, modal KTP saja bisa cek penerima bansos hingga Rp3 juta.

Masyarakat yang masih bingung kenapa tidak masuk nominasi penerima PKH, silakan simak syarat penerima PKH 2023 ini, modal KTP saja bisa cek penerima bansos Rp3 juta.

Berikut informasi lengkap tentang syarat penerima PKH 2023 dan dengan modal KTP saja bisa cek penerima bansos hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Aa Gym Jadi Korban Pemerasan dan Peretasan, Hacker Minta Tebusan Rp 25 Juta

Dimulai dari informasi mendasar, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat (PM).

Bantuan tunai senilai Rp2 juta hingga Rp3 juta per tahun ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi beberapa syarat sebagai PM bansos PKH 2023.

Syarat paling mendasar adalah PKH 2023 diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan kesejahteraan di DTKS Kemensos.

Selanjutnya, dalam satu KK tersebut paling tidak memiliki beberapa komponen penerima yang telah ditetapkan. Yakni komponen atau kategori ibu hamil, balita, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia diatas 70 tahun, dan disabilitas berat.

Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta Imbas Harga BBM dan Akomodasi Melonjak

Lebih jelasnya, untuk memastikan apakah keluarga tersebut masuk sebagai Penerima Manfaat (PM) dari bansos PKH atau bukan, dapat melakukan beberapa hal berikut.

Pertama, kunjungi link resmi milik cek bansos atau bisa dengan klik link disamping ini >>LINK CEK BANSOS<<.

Selanjutnya, hanya dengan memasukkan data diri yang tertera sesuai KTP milik pribadi, masyarakat sudah bisa cek penerima bansos hingga Rp3 Juta.

Itulah rangkuman informasi mengenai syarat-syarat penerima PKH 2023, modal KTP saja bisa cek penerima bansos hingga Rp3 juta.***

Tags

Terkini