AYOSEMARANG.COM -- Tidak perlu repot-repot. Modal KTP saja! Sekarang bisa cek penerima bansos PKH 2023 senilai RP3 juta. Kamu salah satu penerima?
Tidak perlu fotocopy dokumen ini dan itu, apalagi datang ke kelurahan dan tempat lain. Cukup dengan modal KTP saja! Masyarakat bisa cek penerima bansos PKH 2023 senilai Rp3 Juta. Gimana caranya?
Pada artikel ini, tim Ayosemarang.com akan membagikan tutorial cek penerima bansos PKH 2023 senilai Rp3 juta dengan modal KTP saja!
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Penerima Bansos Boleh Daftar Asalkan Termasuk Kategori Ini
Rampung menyalurkan bansos PKH di tahun 2022, kini pemerintah melalui Kemensos RI kembali menggulirkan dana untuk program bantuan kesejahteraan yang diberi nama PKH.
Apabila jumlah bantuannya masih sama seperti tahun lalu, maka diprediksi bantuan PKH 2023 bisa mencapai Rp3 juta per tahun untuk tiap penerima manfaat.
Tentu, nominal tersebut akan beragam sesuai kategori penerima. Tahun sebelumnya, bantuan senilai Rp3 juta per tahun diberikan kepada penerima yang masuk ke kategori ibu hamil dan anak-anak usia dini.
Sedangkan untuk kategori penerima yang bersekolah di jenjang SD hingga SMA jumlahnya lebih sedikit yakni Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
Terakhir adalah bansos PKH senilai Rp2,4 juta per tahun untuk kategori masyarakat yang masuk kedalam kategori disabilitas maupun lansia usia 70 tahun keatas.
Untuk memaksimalkan program PKH 2023, masyarakat bisa memastikan dirinya apakah termasuk penerima PKH atau bukan, bisa melakukan pengecekan sendiri.
Pengecekan mandiri tersebut hanya memerlukan KTP milik pribadi. Masyarakat bisa mengetahui statusnya hanya dengan melakukan tiga step berikut.
Pertama, kunjungi link resmi untuk cek bansos milik kemensos, link yang dimaksud adalah link ini:
Baca Juga: Banyak Bansos Cair Mulai Januari 2023, dari Nontunai hingga Tunai! Simak Syarat hingga Link Daftar