Konten Judi Online Tumbuh Subur karena Pinjol Ilegal

photo author
- Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:20 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal tumbuh bersama konten judi online  (Pixabay/JoshuaWoroniecki)
Ilustrasi pinjol ilegal tumbuh bersama konten judi online (Pixabay/JoshuaWoroniecki)

AYOSEMARANG.COM -- Konten judi online disebut tumbuh bersama pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada sebanyak 435 konten judi online yang tersebar di internet selama Januari 2021-Oktober 2021. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak kedua setelah konten pornografi dengan jumlah 1.109.416.

Devie Rahmawati yang merupakan Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa menilai banyaknya konten judi online dipengaruhi oleh pertumbuhan pinjol ilegal. Akan tetapi, penyataan tersebut berdasarkan dari riset pribadi yang dilakukannya secara kualitatif.

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia ini mencontohkan, perjudian muncul berawal dari kondisi ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan itu, akhirnya masyarakat mencoba main judi online.

Baca Juga: Aplikasi Shoppe Error di Ponsel, Begini Cara Mengatasinya

"Nah saat menutupi utang judi, itu mereka mengambilnya dari pinjol ilegal. Jadi salah satu faktor orang terkena pinjol ilegal ya karena terjerat utang judi," tutur Devie, dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, Kamis (2/12/2021).

Untuk itulah, Kominfo berupaya melakukan menggalakkan program literasi digital nasional bertajuk Makin Cakap Digital. Program ini, sebut Devie, dilakukan demi meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait literasi digital dengan webinar yang dilakukan setiap hari.

Dari sana, Devie berharap masyarakat bisa mendapatkan keterampilan melalui program edukasi tersebut. Dengan ini, maka mereka bisa mencari sumber penghasilan di digital dengan cara yang sesuai.

Baca Juga: Registrasi IMEI Oppo A95 dan A16 Terancam karena Kebakaran Gedung Cyber 1?

Kedua, Devie mengharapkan masyarakat bisa mengerti etika budaya dan faktor keamanan saat menggunakan teknologi digital.

"Semoga tidak ada warga yang terjerat pinjol ilegal lagi," harap Devie.

Demikian penjelasan terkait konten judi online yang tumbuh bersama pinjol ilegal. Semoga Anda tidak terjerah oleh keduanya, ya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X