Terungkap !! Novia Widyasari Rahayu Mengalami Pelecehan Seksual Oleh Kakak Tingkatnya di Universitas Brawijaya

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 12:54 WIB
Novia Widyasari Rahayu juga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur.  (@noviaawidyaasrr)
Novia Widyasari Rahayu juga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur. (@noviaawidyaasrr)

MALANG, AYOSEMARANG.COM – Meninggalnya Novia Widyasari Rahayu mendapat perhatian dan sorotan publik.

Novia Widyasari Rahayu diketahui meninggal dunia karena bunuh diri di samping makam ayahnya.

Bahkan tagar Twitter Novia Widyasari Rahayu sempat beberapa hari trending dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI.

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Kecelakaan, Istri Bagikan Emoji Menangis

Kini, tak sedikit penguna media sosial Twitter mencuitkan beragam opini tentang kasus kematian mahasiswi Universitas Brawijaya yang diduga janggal.

Bahkan pada tahun 2017, Novia Widyasari Rahayu juga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur.

Hal itu diungkap Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman dalam jumpa pers di Kota Malang, Minggu (5/12/2021). Dijelaskannya, kasus pelecehan seksual tersebut dilaporkan NWR, pada Januari 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Jadwal M3 World Championship 6 Desember 2021, Ada Blacklist International

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya mengutip dari suara.com.

Agus Suman melanjutkan, pelaku pelecehan seksual merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB berinisial RAW. Merespon laporan itu, FIB UB langusng membentuk Komisi Etik dan memeriksa terlapor.

Berdasar hasil penyelidikan Komisi Etik tersebut, RAW terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh Universitas Brawijaya.

Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Pastikan Aplikasi Kripto dan Robot Trading Anda Bukan dari 9 yang Ditutup OJK Ini

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Agus, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun dari informasi lain, mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto itu juga dikabarkan memiliki permasalahan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X