JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 orang eks pegawai KPK tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia pada Kamis 9 Desember 2021.
Kapolri berharap 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat berkontribusi memperkuat organisasi Korps Bhayangkara melakukan pemberantasan korupsi.
Kapolri juga akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Desember 2021 : Aries, Taurus dan Gemini Kebahagiaan Ada di Genggaman Anda
Dikutip dari suara.com, Listyo menyampaikan ini sesaat setelah melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara atau ASN Polri.
"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kami (ubah) jadi Kortas Tipikor," kata Listyo di MabesPolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Kompak Lur! KONI Solo Raya Dukung Bona Ventura di Musprov KONI Jateng
Kortas Tipikor, kata Listyo, nantinya akan diisi oleh beberapa divisi. Mulai dari divisi penindakan, hingga pencegahan.
"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjamasama hingga penindakan," katanya.