Waduh!! Bule Cantik Asal Ukraina Bobol ATM, Ini Modusnya

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 12:35 WIB
Seorang bule asal Ukraina diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali usai membobol ATM. (Suara.com)
Seorang bule asal Ukraina diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali usai membobol ATM. (Suara.com)

BALI, AYOSEMARANG.COM – Seorang bule asal Ukraina diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali usai membobol ATM.

Bule cantik asal Ukraina ini bernama Baklanova Khrystyna yang membobol ATM milik dua nasabah senilai Rp325,6 juta.

Dua orang nasabah bank tersebut berada di Bau Bau, Sulawesi Selatan bernama Nur Hayati dan Marda.

Baca Juga: SPESIFIKASI Ferrari Roma, Supercar Baru Dibeli Deddy Corbuzier Rp10 Miliar

“Aksi pelaku mirip sebetulnya dengan skimming. Namun, pelaku hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja. Saat ini kami masih mencoba mengembangkan jaringan pelaku lainnya,” ujar Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Polda Bali sepertidikutp suara.com.

Menurut Kombes Ary, secara ilegal tersangka melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy. Account oy adalah sejenis aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi.

Kombes Ary mengatakan, transaksi itu dilakukan dengan menggunakan kartu magnetik yang diperoleh dari seseorang bernama Mister. Dia menyatakan, ada dua orang asal Bau Bau, Sulawesi Selatan yang menjadi korban dalam peristiwa ini bernama Nur Hayati dan Marda.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember, Satu Gram Rp927.000

Namun, proses penarikan uang kedua korban oleh tersangka dilakukan di Bali.

Kombes Ary bahkan menambahkan, peran tersangka ini tugasnya mengambil uang, tetapi bukan secara tunai, melainkan melalui proses transfer di ATM. Selain itu, tersangka juga sudah mengantongi nomor PIN yang dituju.

Baca Juga: Curhat Deddy Corbuzier Jadi Orang Indonesia Pertama Punya Supercar Ferrari Roma, Ternyata Suka Mobil Gede

“Ketika ditanya kenapa kok tidak ditarik langsung, karena kalau ditarik langsung, di ATM itu kan maksimal Rp10 juta. Kalau di virtual account itu bisa lebih. Makanya dari hasil pemeriksaan, jumlah kerugian dari nasabah di Sulawesi sebesar Rp325.600.000,” bebernya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 362 KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X