SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, peringatan hari HAM Sedunia menjadi momentum yang baik untuk menguatkan dukungan terhadap upaya perlindungan terhadap perempuan oleh negara.
"Perempuan merupakan subyek hukum yang harus diperhatikan dan memperoleh perlindungan sebagai hak seluruh warga negara," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan yang didapat, Sabtu 11 Desember 2021.
Agar perempuan mendapatkan haknya dalam perlindungan hukum secara menyeluruh terutama dari kekerasan seksual, Ketua DPR RI Puan Maharani melanjutkan, negara wajib hadir dengan instrumen perlindungan yang maksimal.
Baca Juga: ARTIS Inisial BJ Ditangkap Karena Narkoba, Netizen Ramai Geruduk Instagram Bobby Joseph
"Kehadiran negara dalam melindungi perempuan dari kekerasan, maupun melindungi hak-haknya yang lain secara berkeadilan menjadi hal penting," imbuhnya.
Sementara itu, Alimatul Qibtiyah, Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024 menilai berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini memprihatinkan dan memilukan.
Baca Juga: Daftar Ponsel Pintar dengan Memori Lega, Ada yang 256 GB Rp2 Jutaan
"Saat ini Indonesia masuk pada kondisi darurat kekerasan seksual, karena tidak hanya terjadi di tempat umum, tetapi di lembaga pendidikan, bahkan pendidikan berbasis agama. Seharusnya lembaga pendidikan tempat yang aman untuk mengembangkan potensi peserta didiknya," terang Alimatul.
Ia memandang instrumen perlindungan perempuan seperti RUU TPKS menjadi sangat penting untuk disahkan. Ia bahkan berandai-andai jika tanggal 22 Desember bertepatan dengan Hari Ibu bisa disahkan, bisa jadi kado istimewa untuk perempuan dan ibu.
Baca Juga: Bangun Optimisme di Tengah Pandemi, Kemkominfo Luncurkan Web Series Cerita Dalam Jeda