SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan artis terkait kasus narkoba. Terbaru, polisi menangkap artis RN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, penangkapan artis RN dilakukan pada, Senin 13 Desember 2021 malam.
Diketahui, artis RN berjenis kelamin laki-laki merupakan pemain sinetron sekaligus model.
Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Artis RN Terkait Kasus Narkoba
"Iya, benar (artis RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan, seperti dikutip Suara.com.
Polisi belum merinci narkotika jenis apa yang terkait dalam kasus artis RN. Juga belum diketahui apakah ia mengonsumsi atau juga turut mengedarkan.
Sampai saat ini, artis RN kabarnya masih diperiksa intensif. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus ini dari aparat kepolisian.
Penangkapan artis RN menambah daftar artis yang ditangkap terkait kasus narkoba dalam sekitar dua pekan terakhir.
Belum lama ini, polisi baru saja menangkap Jeff Smith dan Bobby Joseph.
Baca Juga: Ini Profil Lengkap Bobby Joseph, Pernah Jadi Sopir Ojek Online hingga Bisnis Sambal dan Keripik
Jeff Smith ditangkap polisi pada 8 Desember pekan lalu. Ia dibekuk polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.
Sementara Bobby Joseph ditangkap polisi pada 10 Desember 2021. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi mengatakan bahwa Bobby Joseph diduga terlibat dalam pengedaran narkotika sintetis yang dikenal dengan nama tembakau gorila.