BMKG Catat Terjadi 120 kali Gempa Susulan di NTT

photo author
- Rabu, 15 Desember 2021 | 06:44 WIB
BMKG mencatat terjadi 120 kali gempa susulan di wilayah Flores Timur, NTT. (BMKG)
BMKG mencatat terjadi 120 kali gempa susulan di wilayah Flores Timur, NTT. (BMKG)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Usai gempa bumi magnitudo 7,4, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadi 120 kali gempa susulan di wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 14 Desember 2021.

Menurut BMKG, sedikitnya ada 5 gempa susulan yang memiliki magnitudo di atas 5.

Data tersebut merupakan data keseluruhan gempa susulan per Selasa pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Pasca Gempa 7.5 Magnitudo, Kepala BMKG : Peringatan Dini Tsunami Resmi Berakhir

"Kekuatan M 5.6 pada pukul 10.41 WIB, M 5.5 pada pukul 10.47 WIB, M 5.0 pada pukul 12.46, M 5.4 pada pukul 15.31 WIB dan M 5.2 pada pukul 15.57 WIB," ujat Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Selasa 14 Desember 2021, dikutip dari Suara.com. 

BNPB juga mencatat jumlah kerusakan rumah bertambah menjadi total 346 rumah.

Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan, masih menjadi wilayah yang paling banyak melaporkan kerusakan.

Baca Juga: Gempa 7.5 Magnitudo Guncang Maluku, Sulsel, NTT, Sultra, NTB

Data BNPB per pukul 22.15 WIB, dari total 346 rumah itu terdiri dari 134 rumah rusak berat dan 212 rusak ringan.

Kemudian ada 3 unit gedung sekolah, 2 tempat ibadah, 1 rumah jabatan kepala desa, dan 1 pelabuhan rakyat juga terdampak.

Belum ada korban jiwa dari peristiwa ini, tapi sudah terdata korban luka yang dilaporkan sebanyak 7 orang yakni 6 warga Kabupaten Kepulauan Selayar dan 1 orang warga Kabupaten Manggarai di NTT.

Baca Juga: BKMG Deteksi Tsunami Terjadi di Flores Timur

Selain itu, terdapat warga Kabupaten Sikka yang mengungsi sebanyak 770 orang dengan rincian.

Sebanyak 320 orang mengungsi di Kantor DPRD Kabupaten Sikka, kemudian 150 orang di Gedung SIC dan 330 lainnya di Aula Rumah Jabatan Bupati Sikka di NTT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X