Jokowi Ajak Menteri Naik Perahu Naga di Bendungan Ladongi

photo author
- Selasa, 28 Desember 2021 | 15:13 WIB
Presiden Joko Widodo ajak para menteri naik perahu naga di Bendungan Ladongi. (BPMI)
Presiden Joko Widodo ajak para menteri naik perahu naga di Bendungan Ladongi. (BPMI)

SULTENG, AYOSEMARANG.COM – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 28 Desember 2021.

Usai meresmikan, Presiden bersama rombongan langsung menuju dermaga terapung untuk menaiki perahu naga.

Presiden didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bersiap menjadi pendayung perahu naga.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjadi penabuh gendang yang bertugas mengatur irama pergerakan perahu dan memberi semangat kepada para pendayung.

Baca Juga: Cat Lovers Harus Tahu, Ini Cara Mengobati Scabies pada Kucing

Setelah berputar selama 15 menit, perahu naga yang ditumpangi Presiden menepi menuju dermaga terapung. Dari perahu naga tersebut, Presiden meresmikan Bendungan Ladongi.

Sebelum menandatangani prasasti peresmian Bendungan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur dan Kolam Retensi Boulevard Sungai Wanggu, Kota Kendari, Presiden menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan perahu naga. Presiden menjelaskan bahwa Bendungan Ladongi memiliki potensi untuk dijadikan destinasi wisata, khususnya wisata air.

Baca Juga: Jelang Final Piala AFF : Shin Tae-Yong Yakin Indonesia Kalahkan Thailand

"Tadi saya mencoba memakai perahu, mendayung, karena memang arahnya waduk ini juga bisa dipakai sebagai tempat wisata sehingga ini menjadi tanggung jawab kabupaten maupun provinsi untuk nanti pengembangan selanjutnya," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah takut menggunakan perahu naga, Presiden menjawab tidak.

"Nggak lah, hanya yang ngedrum kurang keras. Jadi yang dayung kurang semangat. Ngedrumnya ya dung.. dung.. dung.. kalau dudududududu.. yang dayung semangat," tandas Presiden diiringi gelak tawa para menteri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X