Lagi, Polisi Tangkap Artis Inisal FF Terkait Kasus Narkoba

photo author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 11:04 WIB
Ilustrasi. Polisi kembali menangkap artis inisial FF terkait kasus narkoba.  (istimewa)
Ilustrasi. Polisi kembali menangkap artis inisial FF terkait kasus narkoba. (istimewa)

 

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Polisi kembali menangkap artis inisial FF terkait kasus narkoba.

Penangkapan artis inisial FF terkait kasus narkoba dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Menurut Mukti Juharsa, artis inisial FF yang tertangkap kasus narkoba berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Pakai Ganja, Ardhito Pramono Ngaku Agar Fokus Kerja dan Menenangkan Diri

"Laki-laki," kata kata Mukti, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Januari 2022, dikutip dari Suara.com.

Mukti Juharsa melanjutkan, artis inisial FF tersebut berprofesi sebagai Komika.

Kekinian, kata Mukti, FF masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Dia ditangkap pada Kamis 13 Januari 2022, malam.

Baca Juga: Ardhito Pramono Tersangka Kasus Narkoba Ganja, Terancam 4 Tahun Penjara

"Kemarin malam ditangkap," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi juga menangkap musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono terkait kasus narkoba jenis ganja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X