Thalia Ayu Jadi Tersangka, Nicholas Sean Anak Ahok Tak Mau Damai: Enggak Ada

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 20:40 WIB
Thalia Ayu Jadi Tersangka, Nicholas Sean Anak Ahok Tak Mau Damai: Enggak Ada (Instagram @thata_anma)
Thalia Ayu Jadi Tersangka, Nicholas Sean Anak Ahok Tak Mau Damai: Enggak Ada (Instagram @thata_anma)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Thalia Ayu disebut menjadi tersangka kasus dengan Nicholas Sean.

Nicholas Sean pun tak mau damai dengan Thalia Ayu.

Nicholas Sean anak Ahok itu disebut menutup pintu damai dengan Thalia Ayu.

Baca Juga: Laporkan Nicholas Sean ke Polisi, Ayu Thalia: Tak Boleh Melakukan Kekerasan Meskipun Anak Ahok

"Enggak ada damai. Belum ada bicara soal perdamaian," jelas Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, seperti dikutip dari suara.com.

Menurutnya Ayu Thalia telah diberi kesempatan damai di awal laporan. Tapi kesempatan damai tak diindahkan.

"Karena sudah pernah di Polsek Penjaringan, sudah pernah dikonfrontir, dilakukan rekonstruksi, tidak ada permintaan maaf," jelas Ramzy.

Baca Juga: Bantah Nicholas Sean Anak Ahok Aniaya Ayu Thalia: Dia Jatuh Sendiri

"Bahkan tetap melanjutkan perkara di Polsek Penjaringan sampai akhirnya Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh AT," papar Ramzy melanjutkan.

Menurutnya kuasa hukum Ayu Thalia beberapa waktu lalu juga sudah meminta Nicholas Sean Purnama bertemu dengan Ayu. Namun, Sean enggan menerimanya dan ingin kasusnya terus dilanjutkan sesuai hukum.

Baca Juga: Nicholas Sean Anak Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia Bawa Bukti Flashdisk, Ini Isinya

"Pengacaranya (Ayu Thalia) pernah menghubungi saya, saya sampaikan belum ada niat dipertemukan karena Sean belum mau dipertemukan lagi," imbuh dia.

Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas Sean Purnama atas dugaan tindak penganiayaan ke Polsek Penjaringan. Namun diketahui saat ini, laporan tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X