Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 14:39 WIB
Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. (Instagram/thata_anma)
Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. (Instagram/thata_anma)

 

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Menurut kuasa hukum Ayu Thalia, penetapan status tersangka membuat kliennya syok.

Awalnya, Ayu Thalia diperiksa sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utara hari ini, Kamis 20 Januarri 2022.

Namun, pemeriksaan diundur, Kamis 27 Januari 2022, karena kondisi selebgram dengan nama akun Thata Anma itu kurang sehat.

Baca Juga: Nicholas Sean Anak Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia Bawa Bukti Flashdisk, Ini Isinya

"Ya pastinya kagetlah. Siapa sih yang nggak kaget kalau dijadikan tersangka gitu lho, sedih ya itu pasti lah," kata Fredy Limantara ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis 20 Januarri 2022, dikutip dari Suara.com.

Fredy Limantara menegaskan, kliennya tak menutup pintu perdamaian dengan Nicholas Sean Purnama.

Sayangnya hingga Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka, belum ada komunikasi terjalin diantara kedua belah pihak.

Baca Juga: KRONOLOGI Nicholas Sean Anak Ahok Diduga Aniaya Ayu Thalia Hingga Dipolisikan

"Dengan pihak Sean belum (komunikasi) ya, tapi ya tidak menutup kemungkinan kalau memang ada jalan damai kan lebih baik gitu lho," lanjutnya.

Di sisi lain, Ayu Thalia siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Ya saya yakin mba Tata siap lah. Sebagai warga ngara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," imbuh Fredy.

Baca Juga: Laporkan Nicholas Sean ke Polisi, Ayu Thalia: Tak Boleh Melakukan Kekerasan Meskipun Anak Ahok

Sebelumnya diberitakan, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara, terkait dugaan kasus penganiayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X