PURWOREJO, AYOSEMARANG.COM -- Konflik proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, memanas sejak Selasa 8 Februari 2022. Polisi kepung Desa Wadas.
Ratusan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan BPN melakukan pengukuran tanah untuk tambang batu andesit.
Warga berbondong-bondong menolak mereka.
Baca Juga: YLBHI Kecam Keras Polisi Masuk Kampung, Intimidasi Warga, hingga Penangkapan di Desa Wadas
Polisi disebut-sebut melakukan tindakan represif.
Puluhan warga diamankan kepolisian dengan alasan membawa senjata tajam.
Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron menyatakan tuduhan Polisi soal warga menggunakan senjata tajam untuk menghalangi pengukuran tanah dan rencana penambangan batuan andesit tidak mendasar.
Baca Juga: Tagar Wadas Melawan Trending Topic Twitter, Ini Penyebabnya
"Tuduhan polisi terhadap warga membawa senjata tajam tidak berdasar. Petugas masuk ke rumah warga. Warga dikejar-kejar preman atau intel kita tidak tahu. Mereka berpakaian preman dan menangkap warga, mengambil parang di rumah warga yang disebut senjata tajam. Tuduhan warga melakukan aksi tidak benar," ungkap Heron seperti dikutip dari suarajawatengah.id
Polisi, menurutnya, telah menyiapkan rencana tersebut secara matang.
Sementara warga tidak tahu apa-apa, mengapa tiba-tiba dikepung oleh ratusan aparat.
Baca Juga: Pasca Kericuhan, Desa Wadas Purworejo Sudah Kondusif
"Sepertinya polisi sudah menyiapkan semua ini. Kami meminta aparat menarik anggotanya dari wadas, dan bebaskan warga yang masih ditahan di Polres Purworejo," jelasnya.
Bahkan hingga saat ini, ia menyebutkan, di desa wadas saat ini juga masih belum dialiri listrik.