Polri Siapkan Posko Aduan Penipuan Robot Trading

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 10:52 WIB
Polri siapkan posko aduan penipuan robot trading, (Humas Polri)
Polri siapkan posko aduan penipuan robot trading, (Humas Polri)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Maraknya kasus penipuan yang berkedok investasi trading, Polri siapkan posko aduan penipuan robot trading.

Posko aduan penipuan robot trading ini disiapkan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.

Hal itu dikatakan oleh Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto pada Jumat 11 Februari 2022.

“Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan,” ujar Arief.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Jumat, 11 Februari 2022

Arief menjelaskan, Polri akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nantinya polisi dan lembaga terkait akan berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Arief mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum memutuskan medium investasi. Menurutnya, penting melakukan ceck and re-ceck untuk memastikan status izin hingga resikonya.

“Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi,” katanya.

Baca Juga: Marc Marquez Jatuh Cinta dengan Indonesia, Warganet: Aku Juga Cinta Kamu

Arief mengatakan, dalam tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup dengan penyidikan. Dia menekankan langkah antisipasi, pengawasan, dan penindakan agar penipuan robot trading tidak terjadi lagi.

Selain itu, menurut Arief, perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas. Dia menilai, harus ada aturan atau undang-undang selain KUHP yang dipakai untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Seniman Indonesia Sambangi Jokowi di Istana, Ini Harapannya!

“Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X