Todongkan Benda Mirip Pistol ke Tukang Bangunan, Lelaki Paruh Baya Ditangkap

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 17:35 WIB
VIRAL Video Pria Todongkan Benda Mirip Pistol ke Tukang Bangunan (Tangkapan Layar)
VIRAL Video Pria Todongkan Benda Mirip Pistol ke Tukang Bangunan (Tangkapan Layar)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM — Pelaku penodong benda mirip pistol ke tukang bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan telah ditangkap.

Inisial pelaku penodong benda mirip pistol tersebut adalah RPB (54 tahun).

Dirinya ditangkap usai viral video di media sosial belakangan ini yang memperlihatkan dirinya menodongkan benda mirip pistol ke tukang bangunan.

Baca Juga: Liga Champions Prediksi dan Head to Head Inter Milan vs Liverpool

Polisi mengatakan RPB menodongkan airsoft gun karena merasa terganggu dengan pekerjaan korban.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa 15 Februari 2022.

"Motif yang melatarbelakangi kasus ini adalah tersangka merasa kesal dan terganggu dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang sedang bekerja," ujar Zulpan seperti dikutip dari republika.co.id.

Baca Juga: Tak Jadi Dipecat, Ratusan Perangkat Desa di Batang Diberi Waktu Tuntaskan Pendidikan SMA Sederajat

Menurut Zulpan, korban sedang mengerjakan renovasi rumah di samping persis rumah tersangka, sedangkan tersangka RPB sedang rapat melalui zoom meeting. Akibatnya, tersangka merasa terganggu dengan suara berisik dari pekerjaan renovasi rumah itu.

"Suara suara cukup keras yaitu dengan mengetok tembok ini dirasa mengganggu daripada tersangka yang kebetulan saat itu sedang beraktivitas di rumahnya yaitu sedang melakukan kegiatan zoom meeting di ruang kerjanya," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, sebenarnya tersangka RPB sudah berupaya menegur korban sebanyak dua kali untuk berhenti melakukan pekerjaannya tapi tidak dihiraukan. Bahkan, tersangka RPB sempat menyiram korban SES dengan air teh. 

Baca Juga: Spesifikasi Sharp Aquos V6 dan V6 Plus Usung NFC hingga Android 12

"Kemudian tersangka menodongkan senjata airsoftgun sambil berkata daripada ini dengkul kena atau kaki yang kena sambil menodongkan," terangnya.

Akibat perbuatannya, RPB ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian tersangka RPB dipersangkakan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. 

Sebelumnya, sebuah video pendek sempat viral di media sosial menampilkan seorang pria yang menodongkan sebuah benda yang diduga senjata apike pekerja bangunan. Dalam video itu terlihat pria beruban berbaju warna kuning menodongkan benda itu ke pekerja bangunan berbaju hitam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X