JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Densus 88 Anti Teror telah melakukan penangkapan di Mojolaban, Sukoharjo.
Penangkapan teroris di Mojolaban Sukoharjo itu dilakukan pada Rabu 9 Maret 2022 malam.
Tersangka teroris berinisial SU terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI.
Baca Juga: Lanjutkan Transformasi Digital, RUPST Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp 16,82 triliun
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut tersangka teroris berinisal SU sempat menduduki beberapa jabatan.
Diketahui JI adalah kelompok ekstremis berlatar belakang Islam di Indonesia.
“Adapun keterlibatan SU diantaranya adalah selaku anggota organisasi teroris JI,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis 10 Maret 2022.
Baca Juga: Kukuhkan Pengurus Pusat IGORNAS, Menpora: Guru Olahraga Punya Peran Sangat Penting
SU pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, Penasihat Amir Jamaah Islamiyah, dan Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.
Baca Juga: Kronologi Kejadian Kecelakaan Karambol di Ungaran yang Libatkan 9 Kendaraan
“Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, kemudian jabatannya adalah Deputi Dakwah dan Informasi dan juga yang bersangkutan sebagai Penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society,” terangnya.