JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 pada Rabu 6 April 2022 pukul 17.00 WIB.
Cuti bersama lebaran 2022 yang disampaikan Presiden Jokowi selama 4 hari.
Pengumuman cuti bersama lebaran 2022 itu disampaikan Jokowi melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Bawaslu Kendal, Dorong Generasi Jurnalisme Pengawasan Pemilu
Cuti bersama Lebaran 2022 adalah tanggal 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi.
Baca Juga: Bawaslu Kendal, Dorong Generasi Jurnalisme Pengawasan Pemilu