Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022

photo author
- Rabu, 6 April 2022 | 18:13 WIB
Ilustrasi. Cuti bersama lebaran 2022. (Ayobandung.com)
Ilustrasi. Cuti bersama lebaran 2022. (Ayobandung.com)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 pada Rabu 6 April 2022 pukul 17.00 WIB.

Cuti bersama lebaran 2022 yang disampaikan Presiden Jokowi selama 4 hari.

Pengumuman cuti bersama lebaran 2022 itu disampaikan Jokowi melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Bawaslu Kendal, Dorong Generasi Jurnalisme Pengawasan Pemilu

Cuti bersama Lebaran 2022 adalah tanggal 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi.

Baca Juga: Bawaslu Kendal, Dorong Generasi Jurnalisme Pengawasan Pemilu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X