SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Dea OnlyFans berharap adanya penangguhan penahanan dari pihak kejaksaan lantaran kondisinya yang tengah hamil.
Seperti diketahui sebelumnya, Dea OnlyFans menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi
Kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Abdillah Syarifudin saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terbongkar, Segini Harga Video Porno Dea Onlyfans yang Dibeli Marshel Widianto
"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," ujarnya melansir suara.com, Selasa 17 Mei 2022.
Dea OnlyFans mengaku sangat khawatir akan nasib dirinya dan sang anak jika harus dipenjara nanti. Ia khawatir sang bayi juga ikut merasakan kehidupan di balik jeruji besi.
"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," Imbuhnya.
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022.
Baca Juga: Borong Video Porno, Marshel Widianto Ngaku Niat Bantu Dea OnlyFans
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. Polisi berasalan, Dea sebagai seorang mahasiswi.
Penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Baca Juga: Marshel Widianto Borong Video Porno Dea OnlyFans, Kiky Saputri: Mau Nolong UMKM
Dea OnlyFans kini sedang hamil memasuki minggu ke-23 dan berharap pihak kejaksaan tidak menahannya.