Kabar Terbaru Eril Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Sudah Ketemu?

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 07:14 WIB
proses pencarian Eril dengan menggunakan perahu yang bisa melihat kedalam sungai. (Kemenlu. go.id/bern)
proses pencarian Eril dengan menggunakan perahu yang bisa melihat kedalam sungai. (Kemenlu. go.id/bern)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss akan terus berlanjut.

Keberadaan Eril hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

Mengutip dari keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia, KBRI Bern, pencarian Eril yang dipimpin Polisi Maritim Swiss ini terkendala dengan tingkat kekeruhan air Sungai Aare yang bersumber dari lelehan salju.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Anggota DPD Menolak Keras

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Buka? Cek Informasi Resminya di Sini

"Proses pencarian pada hari ini masih terkendala oleh tingkat kekeruhan air yang bersumber dari partikel lelehan salju. Pencarian akan kembali dilanjutkan besok pagi," tulis keterangan resmi KBRI Bern.

Proses pencarian Eril sendiri dibagi dua sesi, di sesi pagi hari dilakukan dengan metode boat search dengan menggunakan teropong untuk memantau situasi bawah air.

Sedangkan area pencarian telah mengerucut pada lokasi yang dinilai paling potensial di wilayah Marzili.

Baca Juga: HARU Link Video Ridwan Kamil Kumandangkan Adzan untuk Eril di Sungai Aare

Baca Juga: Cara Download Lagu YouTube Jadi MP3 dengan MP3 Juice Tanpa Aplikasi Lain

Sementara pada sesi sore, fokus area pencarian adalah antara pintu air Schwellenmaetelli dan Engehalde dengan menggunakan perahu. Namun, proses pencarian belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Sebagai informasi, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dilaporkan hilang terseret arus di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis 26 Mei 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X