Detik-detik Jasad Eril Ditemukan Warga Indonesia di Bendungan Engehalde

photo author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 07:47 WIB
Suasana di sekitar bendungan Engehalde. (Tangkapan layar YouTube/Bayu Wiro)
Suasana di sekitar bendungan Engehalde. (Tangkapan layar YouTube/Bayu Wiro)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Video detik detik penemuan jasad Eril anak Ridwan Kamil di Bendungan Engehalde tersebar luas di media sosial.

Dari tayangan video yang viral, pria yang diduga merupakan warga Indonesia bernama Bayu Wiro ini mencoba mencari jasad Eril di Bendungan Engehalde.

Setiap sudut Bendungan Engehalde ditelusuri hingga akhirnya memutuskan untuk menginformasikan kepada KBRI Bern untuk mencari jasad Eril.

Baca Juga: Kronologi Jasad Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan, Tergeletak di Bendungan Engehalde

Benar saja, berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Bern, polisi akhirnya menemukan jasad Eril di Bendungan Engehalde.

"Pada Rabu pagi, seorang pria tak bernyawa diselamatkan dari Aare di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022," tulisnya.

Penemuan jasad Eril sendiri berawal dari laporan warga yang melihat sosok mengapung dan tersangkut di Bendungan Engihalde.

Baca Juga: Ditemukan di Bendungan Engehalde, Jenazah Eril Kembali ke Indonesia pada Minggu

Eril kemudian dievakuasi oleh polisi maritim dalam keadaan sudah meninggal dunia.

"Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa jenazah merupakan WNI yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022," tulisnya.

Dati keterangan resminya, pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini.

Baca Juga: Cuitan Pertama Ridwan Kamil Usai Jenazah Eril Ditemukan

Sementara segala bentuk tindakan pencarian intensif telah dilakukan. Banyak layanan darurat mencari orang hilang dari darat dan air, antara lain, drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi digunakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X