5 Poin Penting yang Harus Diperhatikan saat Pasang Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Pengibaran Bendera Merah Putih jelang 17 Agustus  (Pixabay )
Pengibaran Bendera Merah Putih jelang 17 Agustus (Pixabay )

AYOSEMARANG.COM -- Menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus.

Pemasangan Bendera Merah Putih itu sebagai simbol dalam rangka menyambut ulang tahun Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan merupakan aturan pemasangan bendera merah putih yang benar.

Baca Juga: 5 Larangan terhadap Lambang Negara Bendera Merah Putih, Penting untuk Diperhatikan

Dalam Pasal 7 memuat tentang aturan terkait imbauan pemasangan bendera merah putih menjelang 17 Agustus.

Berikut ini 5 poin yang harus diperhatikan tentang pemasangan Bendera Merah Putih jelang 17 Agustus 2022 yang benar sebagai berikut:

1. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Baca Juga: 5 Tips Mengusir Nyamuk dengan Bahan Dapur

2. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.

3. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

4.Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Keren Pencipta Lagu 17 Agustus alias Hari Merdeka, Dari Ajudan Hingga Penyelamat Bendera

5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Demikianlah 5 poin penting yang harus diperhatikan ketika akan memasang Bendera Merah Putih yang benar jelang 17 Agustus, semoga bermanfaat. (Muhammad Nurul Huda / Magang Ayosemarang).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X