Jefri Nichol Protes Putri Candrawathi Tak Dipenjara, Tanyakan Keadilan Warga Sipil

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 11:23 WIB
Jefri Nichol menyoroti soal istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang tidak ditahan. (Instagram/jefrinichol)
Jefri Nichol menyoroti soal istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang tidak ditahan. (Instagram/jefrinichol)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Jefri Nichol menyoroti soal istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J namun tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak balita

"Terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" ujar Jefri Nichol di akun Twitter pribadinya @jefrinichol.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Ini FAKTA Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo yang DIDUGA Main di Club Malam

Jefri Nichol juga menyebut tidak ditahannya Purti sebagai wujud ketidakadilan untuk waga sipil.

"Ga adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa," lanjutnya.

Diketahui, Putri Candrawathi mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

Baca Juga: Jefri Nichol Bocorkan Ulah Anak Ferdy Sambo Ribut di Club Malam, Netizen Auto Nyinyir, Kak Seto Kena PRANK!

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol memberikan klarifikasinya terkait kelakuan anak Ferdy Sambo di Club Malam baru-baru ini

Aktor Sassy Girls itu mengklarifikasi pernyataan sebelumnya dimana ia menyebut bahwa anak tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melakukan keributan di sebuah klub malam.

"Maaf, ternyata orang random teriak-teriak sambo di depan club, bukan anaknya. But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih tratment yang berbeda dari warga sipil?" tulis Jefri Nichol di akun Twitter pribadinya @jefrinichol.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X